Ketapanrame, 15 Maret 2022
Dengan mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, bahwa Pemerintah Desa Ketapanrame telah menyelenggarakan Musyawarh Desa tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021 dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Tahun 2021 yang dilaksanakan pada tanggal 07 Maret 2022 yang bertempat di Pendopo Balai Desa Ketapanrame. (Sesuai dengan amanah UU Desa nomor 6 Tahuh 2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa) yang diikuti oleh Sluruh Perangkat Desa, BPD, Lembaga Desa dan seluruh pemangku kepentingan / Tokoh - tokoh masyarakat.
Pelaporan sebagai salah satu alat pengendalian untuk:
- Mengetahui kemajuan pelaksanaan kegiatan, dan
- Mengevaluasi berbagai aspek (hambatan, masalah, faktor-faktor berpengaruh, keberhasilan, dan sebagainya) terkait pelaksaan kegiatan
Prinsip
Hal-hal penting atau prinsip yang harus diperhatikan dalam melaksanakan pelaporan ini, antara lain:
- Menyajikan informasi data yang valid, akurat, terkini dan Sistematis (mengikuti kerangka pikir logis)
- Ringkas dan jelas
- Tepat waktu sesuai kerangka waktu yang telah ditetapkan dalam Permendagri.
Laporan ini disampaikan oleh Kepala Desa Ketapanrame (H. Zainul Arifin, SE) dan disetujui oleh seluruh peserta Musyawarah, Sekretrais Desa (Rokhmad Syafii) juga menyampaikan beragai kendala dan permasalahan mengenai data penduduk dan penetapan program bantuan.
Acara ditutup oleh Ketua BPD (Moh. Taufiq) dengan berbagai pandangan dan renca kerja untuk Desa Ketapanrame Tahun yang akan datang.
Terima kasih kami haturkan untuk seluruh warga Desa Ketapanrame atas pastisipasi yang telah diberikan dan semoga Desa Ketapanrame masih dan tetap akan menjadi Desa yang maju dan mandiri serta Pemberdayaan yang kuat.
Untuk Keuangan TA. 2021 bisa di klik di
https://ketapanrame.my.id/artikel/2021/8/11/transparansi-anggaran-tahun-2021