BIMINGAN TEKNIS PERLUASAN DESA ANTIKORUPSI 2024
Kamis, 11 Juli 2024 bertempat di Lantai 8 Ruang Hayam Wuruk Sekretariat Saerah Provinsi Jawa Timur telah diadakan Bimbingan Teknis Perluasan Desa Antikorupsi Tahun 2024, yang di hadiri oleh 3 perwakilan Desa dari masing-masing Kabupaten di Jawa Timur. Kegiatan ini dimaksudkan adalah untuk menjadikan Desa yang mengenali potensi Korupsi sejak dini dan menjelasaskan apa saja ynag termasuk praktek korupsi sebagai indikator menjadi Desa Anti Korupsi. Kegiatan ini di hadiri oleh Sekretaris Desa Ketapanrame dan juga perwakilan 2 Desa lainnya dari Desa Mlirip dan juga Desa Kebontunggul.
Kegiatan ini langsung disampaikan oleh Plh. Direktur Pembinaan Peran serta Masyarakat RI Bapak Friestmon Wongso dan juga Analis Pemberantas TIndak PIdana KPK RI Bapak Andhika Widiarto, beliau mneyampaikan kepada seluruh stakeholder yang hadir agar selalu mentaati Undang Undang yang berlaku dan selalu menekankan pencegahan indikasi-indikasi korupsi yang ada di Desa.