Desa Ketapanrame
Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto
PESAN KAPOLRES MOJOKERTO SELAMA PANDEMI COVID-19

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali pada Senin (2/8/2021). Aturan ini menjadi acuan teknis pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali yang kembali diperpanjang pada 3-9 Agustus 2021. Dilansir dari lembaran Inmendagri yang dibagikan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal ZA, aturan ini ditujukan kepada gubernur bupati/wali kota di Jawa dan Bali.
Pesan KAPOLRES Mojokerto sekaligus pembagian sembako untuk semua warga waktu di Sumber Gempong tetap semangat tetap jaga protokol kesehatan sehingga bisa menekan angka yang terpapar covid-19.
Semoga Apndemi Cepat berlalu dan bisa beraktifitas kembali untuk semua. Amiin
Terima Kasih POLRES Mojokerto Terima Kasih Polsek Trawas
DIRGAHAYU NEGERIKU YANG 76 INDONESIA TANGGUH INDONESIA TUMBUH
Saksikan videonya di https://www.youtube.com/watch?v=23eliVmV8uQ


