MUSDES LKPJ Desa Ketapanrame dan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2024
Ketapanrame , 08 Maret 2024
Trima kasih kami sampaikan dan Ucapan rasa syukur kepada Tuhan yang Maha Esa
Pemerintah Desa Ketapanrame telah menyelenggarakan Musyawarah Desa mengenai Laporan Keterangan Pertanggung jawaban ( LKPJ )
Tahun Anggaran 2023 dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa ( LPPD ) Tahun 2023 yang diadakan di Pendopo Balaidesa Ketapanrame pada tanggal 8 Maret 2024. Sesuai dengan amanah UU Desa nomor 6 Tahun 2014dan Pereturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa , yang diikuti oleh Seluruh Perangkat Desa , BPD ,Lembaga Desa dan seluruh Tokoh Masyarakat.
Pelaporan ini adalah sebagai salah satu alat pengendali untuk
- Mengetahui kemajuan dan perkembangan pelaksanaan kegiatan Desa
- Mengevaluasi berbagai hambatan, masalah ,dan faktor-faktor lain yang terkait dengan Kegiatan Desa
Hal-Hal penting atau prinsip yang harus diperhatikan dalam melaksanakan pelaporan antara lain ,
- Menyajikan informasi data yang valid , akurat , terkini , sistematis
- Ringkas dan jelas
- Tepat waktu sesuai kerangka waktu yang telah ditetapkan dalam permendagri
Isi dari laporan ini disampaikan oleh Kepala desa Ketapanrame ( H. Zainul Arifin,SE. ) disepakati dan disetujui oleh peserta Musyawarah Desa ,dan Sekertaris desa ( Rokhmad Syafii ) juga menyampaikan beberapa kendala dan permasalahan mengenai data penduduk dan penetapan program bantuan Desa .
Dan acara ditutup oleh Ketua BPD ( Moh. Taufiq ) dengan berbagai pandangan dan rencana kerja untuk Desa Ketapanrame untuk Tahun mendatang .
Terima kasih kami sampaikan untuk seluruh warga Ketapanrame atas pertisipasinya yang telah diberikan dan semoga Desa Ketapanrame masih dan tetap akan menjadi Desa yang Maju dan Mandiri.