Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 16 Agustus 2021. Perpanjangan PPKM ini disampaikan langsung Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (9/8/2021) malam.
Luhut menyatakan bahwa PPKM yang dilaksanakan 2-9 Agustus 2021 menunjukkan hasil yang menggembirakan. Pertambahan kasus COVID-19 menurun 59,6% dari puncak kasus pada 15 Juli 2021. Laju kematian juga menunjukkan penurunan meskipun fluktuatif di masing-masing provinsi.
"Atas arahan Presiden, PPKM Level 4, 3, 2 akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021," kata Luhut yang ditunjuk Presiden Jokowi sebagai penanggung jawab pelaksanaan PPKM Level 4 di Pulau Jawa dan Bali.
Menurutnya, detail aturan PPKM kali ini akan dijabarkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Pihaknya juga telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak dalam perpanjangan PPKM ini.
Pesan Kepala Desa Ketapanrame H. Zainul Airin, SE agar seluruh masyarakat Desa Ketapanrame mentaati anjuran Pemerintah dan Selalu menerapkan 6M dimanapun berada, dengan menerapkan Protokol Kesehatan dan Selalu mentaati 6M semoga Corona cepat berlalu sehingga bisa menekan angka terpapar covid dan bisa beraktifitas kembali seperti biasanya.
Kami atas nama Pemerintah Desa Ketapanrame mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1443 H semoga dosa-dosa kita diampuni dan diberikan kemudahan untuk yang akan datang.
Editor : Rokhmad Syafii